Selamat datang di PPID Universitas Bangka Belitung

Tentang Kami

PEJABAT PENGELOLA Informasi dan Dokumentasi

Universitas Bangka Belitung sebagai perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang menjadi negeri sejak tahun 2011 dalam menghadapi keterbukaan informasi telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2017 untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UBB diharapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang transparan, akuntabel dan merupakan Badan Publik yang memiliki informasi yang dibutuhkan oleh Publik.

5

Fakultas

30

Prodi

7031

Mahasiswa

Read More

SAMBUTAN REKTOR

Prof. Dr. Ibrahim, S.Fil.,M.Si

Universitas Bangka Belitung sebagai Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Di samping itu, Universitas Bangka Belitung sebagai Badan Publik juga harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Read More

BERITA

UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

Pengumuman
Hasil Seleksi SMMPTN Barat Tahun 2023
admin 18 Juli 2023

Hasil seleksi SMM PTN-BARAT 2023 akan diumumkan secara online pada tanggal 18 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Silahkan klik tautan di bawah untuk melihat selengkapnya Informasi Registrasi Ulang Peserta Lulus SMM-PTN Barat 2023

Berita
Wisuda Angkatan XXVIII, Teruslah Bertransformasi
admin 12 Juli 2023

Bertempat di Ruang Aula Balai Besar Peradaban (BBP), Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Rabu (12/07/23), UBB melaksanakan rapat terbuka senat dengan agenda tunggal wisuda ke XXVIII Program Sarjana

Pengumuman
Hasil Seleksi SNBT SNPMB Tahun 2023
admin 20 Juni 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru jalur SNBT tahun 2023 diumumkan 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, berikut hasil pengumuman kelulusan SNBT UBB tahun 2023

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup dalam menyelenggarakan layanan informasi publik secara profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."