PPID Alasan Penolakan Permohonan Informasi Publik

Informasi Publik yang bisa diakses Berkala

Berdasarkan data Jumlah permohonan Informasi yang ditolak beserta alasannya, yaitu Dalam kurun bulan 1 Januari hingga 18 Juli 2023, dari 83 (empat puluh dua) permohonan informasi publik tidak ada yang ditolak. Dikarenakan tidak ada permohonan informasi publik yang ditolak tersebut, Maka tidak terdapat alasan penolakan permohonan informasi.

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup dalam menyelenggarakan layanan informasi publik secara profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."