Berdasarkan data Jumlah permohonan Informasi yang ditolak beserta alasannya, yaitu Dalam kurun tanggal 1 Januari 2023 hingga 30 September 2024, dari permohonan informasi publik yang diterima, tidak ada yang permohonan yang ditolak. Dikarenakan tidak ada permohonan informasi publik yang ditolak tersebut, Maka tidak terdapat alasan penolakan permohonan informasi.