Berdasarkan data Jumlah permohonan Informasi yang ditolak beserta alasannya, yaitu Dalam kurun bulan 1 Januari hingga 18 Juli 2023, dari 83 (empat puluh dua) permohonan informasi publik tidak ada yang ditolak. Dikarenakan tidak ada permohonan informasi publik yang ditolak tersebut, Maka tidak terdapat alasan penolakan permohonan informasi.