PPID Tugas dan Fungsi Unit Kerja

Informasi Publik yang bisa diakses setiap saat

Tugas dan Fungsi Unit Kerja bisa dilihat diĀ Tupoksi



MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup dalam menyelenggarakan layanan informasi publik secara profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."