Formulir Tanda Terima Permohonan Informasi dapat diunduh disini
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
"Dengan ini, kami menyatakan sanggup dalam menyelenggarakan layanan informasi publik secara profesional, transparan dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."